Ngaku Dokter, Wanita di Situbondo Tipu Anggota TNI hingga Rp37 Juta
Ringkasan Berita
Rima (32), seorang wanita dari Situbondo, ditangkap polisi setelah diduga menipu seorang anggota TNI, Nanang, hingga merugikannya sebesar Rp37 juta dengan mengaku sebagai dokter dan menawarkan perabot rumah tangga secara mencicil. Penipuan ini terungkap setelah Nanang, yang mengenal Rima melalui media sosial, tidak menerima barang yang dijanjikan meskipun telah mentransfer sejumlah uang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa untuk melapor.

Berita Terkait


Hukum & Kriminal
Sempat Terjatuh Hingga Tewas di Vegas Club Padang, Polisi Selidiki Kematian Wanita di Tempat Hiburan Malam

Hukum & Kriminal
Oditur Tolak Pledoi Tiga Anggota TNI di Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Dalil Pembelaan Tak Berdasar

Nusantara
Anggota TNI di Matraman Dikeroyok Saat Hendak Berangkat ke Kantor, Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan



Nasional
Prabowo Menjawab, Ungkap Alasan Pelibatan TNI di Berbagai Sektor hingga Tambah Anggaran Pertahanan

Nasional
Nama Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Diungkit Lagi, Jejak Rp200 Juta di Kasus Suap MA hingga Anggaran NTV Mencuat

Hukum & Kriminal
Gunakan Modus Harga Murah, Travel di Ternate Tipu Puluhan Jemaah Umrah hingga Rp2,5 Miliar



Pilihan Redaksi

Olahraga
Line Up Italia vs Belgia: Gli Azzurri Pasang Trio Pio Esposito, Moise Kean, Nicolo Cambiaghi



Hukum & Kriminal
Bantah Sewa Sel 'Apartemen' Rp150 Ribu Seminggu, Kalapas Cibinong: Insya Allah Tidak Ada Pungli

Hukum & Kriminal
Lecehkan Siswi Sejak Kelas 4 SD, Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan ke Polisi











