AFU.id

Anggota TNI di Matraman Dikeroyok Saat Hendak Berangkat ke Kantor, Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan

Bagikan:

Penulis: Muhammad Fakhruddin

Ringkasan Berita

Seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial AW menjadi korban pengeroyokan di Matraman, Jakarta Timur, pada 17 Agustus 2026, setelah terlibat senggolan dengan pengendara sepeda motor berinisial RY. Setelah cekcok, RY dan seorang rekan, FMN, diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga dilerai oleh warga setempat. RY kini ditahan oleh polisi dan dikenakan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara atau denda Rp50 juta.

Anggota TNI di Matraman Dikeroyok Saat Hendak Berangkat ke Kantor, Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan

Berita Terkait

Pilihan Redaksi