Kronologi Anggota TNI Dikeroyok di Matraman Cuma Gara-gara Senggolan Motor
Ringkasan Berita
Seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial AW (39) menjadi korban pengeroyokan di Matraman, Jakarta Timur, setelah sepeda motornya bersenggolan dengan kendaraan lain saat menuju kantor. Insiden tersebut terjadi pada Senin (17/8), di mana setelah cekcok, pelaku bernama RY bersama seorang pria lain berinisial FMN mengeroyok AW dengan kekerasan. RY telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.

Berita Terkait

Nusantara
Anggota TNI di Matraman Dikeroyok Saat Hendak Berangkat ke Kantor, Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan

Hukum & Kriminal
4 Remaja di Tanjung Priok Diciduk Brimob, Pemicunya Gara-Gara Bonceng Empat di Satu Motor



Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Pria di Jakut Gara-gara Pelecehan Seksual, Tapi Korbannya Seekor Anjing

Hukum & Kriminal
Kronologi Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali usai Dituduh Mencuri Motor



Hukum & Kriminal
Gara-Gara Komentar Inul Daratista Soal Honor Macet di ANTV, Utang Grup Bakrie Dikulik Netizen
2 media, Cenderung netral


Nusantara
Kronologi Pelajar Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Puri Beta Tangerang, Bermula dari Senggolan Motor

Pilihan Redaksi

Olahraga
Line Up Italia vs Belgia: Gli Azzurri Pasang Trio Pio Esposito, Moise Kean, Nicolo Cambiaghi



Hukum & Kriminal
Bantah Sewa Sel 'Apartemen' Rp150 Ribu Seminggu, Kalapas Cibinong: Insya Allah Tidak Ada Pungli

Hukum & Kriminal
Lecehkan Siswi Sejak Kelas 4 SD, Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan ke Polisi











