JAKARTA, AFU.ID — Insiden kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan bus Transjakarta terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, depan Lawson Puri Beta, Kota Tangerang, pada Senin (14/09/2026) sekitar pukul 16.55 WIB. Peristiwa berdarah yang menimpa pasangan ibu dan anak tersebut berujung maut setelah sang anak yang masih berstatus pelajar meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, membeberkan kronologi kejadian bermula saat Asty Dwi Wahyuni (46) mengendarai sepeda motor Honda Beat berplat nomor B 6584 VMD dengan membonceng anaknya, Nivyatus Silhah (17). Kendaraan melaju di Jalan Ciledug Raya dari arah barat menuju ke timur sebelum akhirnya mengalami insiden di area sebelum Halte Transjakarta Puri Beta 1.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Asty berserempetan dengan bus Transjakarta bernomor polisi B 7267 TGC yang dikemudikan oleh Jumedi (34). Gesekan fisik antarkendaraan tersebut menyebabkan sepeda motor oleng ke kanan hingga pengendara dan penumpangnya terlempar dari atas motor.
Saat kendaraan hilang kendali, Asty jatuh terhempas, sedangkan sang anak terlempar ke arah jalur bus dan seketika terlindas ban belakang sebelah kanan bus Transjakarta. Petugas di lokasi langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Asty mengalami luka lecet di dahi serta cedera berat pada kaki kiri, sementara Nivyatus yang mengalami luka berat akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Kabupaten Tangerang. Pihak Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melalui Unit II AKP Iwan Ridwan telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. (RHU)