JAKARTA, AFU.ID — Pengunduran diri Rektor an yang kemudian diikuti empat wakil rektor dalam rentang 9 hingga 11 September 2026 memunculkan perhatian terhadap kondisi internal IKOPIN University. Di balik mundurnya seluruh pimpinan kampus secara beruntun itu, muncul perbedaan hasil audit keuangan antara pihak rektorat dan Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK) yang berkembang menjadi konflik tata kelola dan arah kebijakan kampus.ra kampus. Peristiwa ini tidak bermula dari pergantian kepemimpinan biasa.
Pihak rektorat menyebut terdapat perbedaan pandangan yang tajam dengan yayasan mengenai kondisi keuangan, tata kelola kelembagaan, hingga arah pengembangan kampus ke depan. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik terbuka yang berujung pada pengunduran diri massal jajaran pimpinan universitas. Salah satu titik utama yang dipersoalkan adalah hasil audit keuangan kampus. Berdasarkan dokumen yang disampaikan pihak rektorat, yayasan menilai kondisi keuangan IKOPIN berada dalam situasi darurat dengan defisit yang meningkat dari sekitar Rp2,32 miliar menjadi Rp3,86 miliar.
Penilaian tersebut kemudian menjadi dasar bagi yayasan untuk menyatakan kampus menghadapi persoalan keuangan yang serius. Namun, pihak rektorat membantah kesimpulan tersebut. an menyatakan terdapat perbedaan metode dan pendekatan dalam audit yang digunakan untuk menghitung kondisi keuangan kampus. Menurut versi rektorat, setelah dilakukan kajian oleh tim ahli akuntansi independen, defisit tahun 2024 justru berada di kisaran Rp1,54 miliar atau turun sekitar 59 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pihak rektorat menyebut sedikitnya ada lima persoalan metodologi dalam laporan audit yang menjadi sumber perbedaan angka tersebut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengakuan dana bangunan, perubahan metode pencatatan akuntansi, hingga pembebanan biaya akreditasi dalam laporan keuangan kampus. Karena perbedaan itulah, rektorat mengaku mengusulkan dilakukan audit ulang oleh akuntan publik independen.
Selain persoalan keuangan, konflik juga menyentuh aspek tata kelola kampus. Dalam berbagai pernyataan yang disampaikan pihak rektorat, perbedaan pandangan disebut berkembang ke persoalan statuta universitas, restrukturisasi organisasi, serta kebijakan transformasi kelembagaan yang sedang dibahas oleh yayasan. Perselisihan tersebut membuat hubungan antara pengelola kampus dan badan penyelenggara semakin memburuk.
Di tengah konflik itu, muncul pula dugaan mengenai arah perubahan status kelembagaan kampus. an menyebut polemik audit keuangan yang berkembang memiliki keterkaitan dengan pembahasan mengenai kemungkinan perubahan status kampus menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari yayasan yang mengonfirmasi maupun membantah dugaan tersebut. Yang membuat persoalan ini menjadi sorotan bukan hanya perbedaan hasil audit.
Dalam dunia perguruan tinggi, mundurnya seorang rektor masih dapat dianggap sebagai bagian dari dinamika organisasi. Namun ketika pengunduran diri dilakukan hampir bersamaan oleh rektor dan seluruh wakil rektor, perhatian publik bergeser pada akar persoalan yang lebih dalam di internal kampus. Hingga kini, belum ada temuan resmi dari aparat penegak hukum maupun auditor negara yang menyatakan adanya tindak pidana atau fraud keuangan dalam kasus tersebut.
Fakta yang terungkap sejauh ini lebih menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara yayasan dan rektorat dalam membaca kondisi keuangan serta arah tata kelola kampus. Karena itu, inti persoalan yang kini menjadi perhatian publik bukan sekadar pengunduran diri lima pimpinan kampus. Konflik tersebut memperlihatkan adanya pertarungan narasi mengenai kondisi keuangan, legitimasi audit, tata kelola universitas, dan masa depan IKOPIN University. Hingga saat ini, perbedaan pandangan tersebut masih menjadi pangkal dari salah satu krisis internal terbesar yang pernah dihadapi kampus koperasi tersebut. (RHU)