JAKARTA, AFU.ID — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltara. Saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Sirajudin mengenakan rompi tahanan oranye dan sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. “Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” kata Sirajudin Lasena saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Selasa (22/09/26).
Sirajudin sebelumnya diamankan dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (21/09/26). Operasi tersebut berlangsung di sejumlah lokasi dan berujung pada pengamanan total 14 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin yang saat itu berada di ibu kota. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan bahwa tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Bolaang Mongondow Utara dan sejumlah daerah lainnya. KPK menyebut seluruh pihak yang diamankan diperiksa secara intensif sebelum menentukan status hukum masing-masing.
Perkara yang menjadi dasar OTT berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Boltara. Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. KPK hingga kini masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. Sehari sebelum penahanan, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Beberapa ruangan yang disegel antara lain berada di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sirajudin, kasus dugaan suap proyek jalan di Boltara kini memasuki tahap penyidikan lanjutan. KPK diperkirakan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki kaitan dengan proyek serta aliran dana yang menjadi objek perkara. (RHU)