AFU.id

Geger Pengakuan Gus Lilur Soal Beredarnya Uang "Abu-Abu" Senilai Rp480 Miliar di Muktamar ke-35 NU, 30 Persennya Disebut dari Nusrwon Wahid

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Isu peredaran uang haram senilai Rp480 miliar dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mencuat setelah pengakuan Gus Lilur, yang mengklaim dana tersebut digunakan untuk memengaruhi pemilihan pimpinan ormas Islam tersebut. Gus Lilur menuduh sekitar 30% dari dana itu berasal dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang diduga terlibat dalam penggalangan dana melalui jaringan kementeriannya. Tuduhan ini dibantah keras oleh panitia penyelenggara Muktamar, yang menegaskan bahwa seluruh pembiayaan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, serta menganggap isu tersebut sebagai hoaks.

Geger Pengakuan Gus Lilur Soal Beredarnya Uang "Abu-Abu" Senilai Rp480 Miliar di Muktamar ke-35 NU, 30 Persennya Disebut dari Nusrwon Wahid
Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur (ANTARA)

Lebih mendalam, Gus Lilur menguraikan keberadaan tas-tas hitam berisi mata uang asing yang beredar di sekitar lokasi muktamar. Ia menyebut seorang tokoh Kiai alim asal Situbondo, KH Afifuddin Muhajir, yang sempat menerima tas berisi uang tunai sebesar US$200.000 dan Rp1 miliar. Namun, berkat integritasnya, uang bernilai miliaran rupiah tersebut langsung dikembalikan seminggu setelah acara Muktamar kepada Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

"Seminggu setelah muktamar dikembalikan oleh Al-Mukarram Kiai Afifuddin Muhajir ke Saifullah Yusuf... Beliau adil, beliau jujur, dan beliau pasti akan memberikan keterangan seandainya KPK bertabayun," terang Gus Lilur.

Tudingan aliran uang ini berkelindan erat dengan kasus OTT KPK terkait perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan pengadaan tanah di Kabupaten Bogor yang menyeret pejabat di lingkungan ATR/BPN. Berdasarkan pengakuan para tersangka serta bukti digital forensik dari telepon seluler yang disita KPK, uang yang diamankan diduga merupakan bagian dari dana sisa (saldo) yang belum habis dibagikan saat perhelatan Muktamar di Jombang berlangsung.

Gus Lilur juga membeberkan reaksi Nusron Wahid usai pengusutan KPK mencuat ke publik. Ia mengklaim mendapat cerita bahwa sang Menteri sempat mendatangi dua pimpinan institusi negara sambil menangis untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum. "Nusron datang ke institusi ini, datang ke salah satu pimpinannya, nangis Kang minta perlindungan... Tapi saya yakin KPK tidak takut dan Presiden akan memposisikan hukum sebagai panglima," tegasnya.

Isu soal peredaran uang ratusan miliar di Muktamar ke-35 Nu ini, kontan dibantah keras oleh jajaran panitia penyelenggara. Mantan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara tegas membantah seluruh tuduhan adanya aliran dana haram dari kasus korupsi proyek di ATR/BPN untuk membiayai helatan Muktamar di Jombang. Gus Ipul menyatakan, seluruh pembiayaan perhelatan yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur organisasi.

Senada dengan Gus Ipul, Koordinator Penggalangan Tim Qonun Asasi Muktamar ke-35 NU Syamsudin M Pay menegaskan, Nusron Wahid bukan merupakan bagian dari struktur Tim Qonun Asasi. Ia menepis tuduhan adanya penggalangan dana ilegal dari sektor pertanahan yang masuk ke kantong panitia maupun peserta muktamar.

"Tidak ada kaitan sama sekali dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apa pun. Sebab beliau adalah kandidat, salah satu kandidat juga dan memperoleh suara dukungan 207 suara di Muktamar. Maka tidak mungkin dua kandidat bekerja sama," tegasnya

Tim Qonun Asasi menyatakan isu tersebut tidak masuk akal secara logika karena Muktamar ke-35 NU di Jombang sudah ditutup pada 31 Agustus 2026, sedangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN baru terjadi pada 14 September 2026. "Isu itu adalah hoaks, itu asumsi, fitnah keji yang ingin mengotori hasil Muktamar Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di dunia," pungkasnya. (MAR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi