AFU.id

Mengenal AHWA: Tradisi Fikih Klasik yang Menjadi Kunci Pemilihan Pemimpin NU di Muktamar ke-35 Jombang

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, telah mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dengan penempatan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai pemegang kewenangan utama, menggantikan sistem satu suara. Keputusan ini dicapai melalui voting yang melibatkan 552 pemilik suara, di mana 401 suara setuju dengan perubahan tersebut, guna mengembalikan tradisi musyawarah ulama dan menghindari potensi politik uang. Mekanisme baru ini melibatkan proses berjenjang yang menitikberatkan pada keilmuan dan integritas, dengan sembilan kiai sepuh dari AHWA berperan dalam menetapkan calon Ketua Umum yang berdasarkan musyawarah mufakat.

Mengenal AHWA: Tradisi Fikih Klasik yang Menjadi Kunci Pemilihan Pemimpin NU di Muktamar ke-35 Jombang
Pembahasan forum ulama terkait mekanisme pemilhan melalui AHWA (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
SINDOnews
Media Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi