JAKARTA, AFU.ID — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, membantah tudingan bahwa petugas lapas sengaja menghalangi tim Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Menurut Wisnu, insiden yang sempat memicu cekcok tersebut terjadi ketika jumlah petugas terbatas, sementara warga binaan sedang beraktivitas di area ketahanan pangan. Penjelasan itu disampaikan menyusul temuan Ombudsman RI yang sebelumnya mengungkap adanya hambatan saat tim hendak memeriksa sejumlah lokasi di dalam lapas. Ombudsman bahkan menyebut sempat terjadi aksi saling dorong ketika petugas lapas berusaha membatasi akses ke area tertentu yang menjadi objek pemeriksaan.
Wisnu mengatakan kondisi di lapangan saat itu tidak ideal karena warga binaan sedang menjalankan pekerjaan rutin di kawasan ketahanan pangan. Di saat bersamaan, jumlah petugas yang melakukan pengawasan disebut tidak banyak sehingga perhatian petugas terfokus pada aktivitas warga binaan yang berada di area tersebut. "Karena kemarin masih jam pekerjanya petugas dan kurangnya pengawasan pada saat warga binaan sedang bekerja di area ketahanan pangan kita. Karena tiba-tiba masuk sehingga kita juga ada petugas yang jumlahnya sangat minim," kata Wisnu, Jumat (25/9/2026).
Ia menegaskan pihaknya tetap kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman RI. Menurut Wisnu, tidak pernah ada instruksi untuk menolak ataupun menghalangi pemeriksaan yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Meski demikian, Wisnu tidak menjelaskan secara rinci alasan petugas sempat mengarahkan tim Ombudsman ke area ketahanan pangan saat sidak berlangsung. Ia hanya menyebut situasi saat itu berlangsung mendadak di tengah aktivitas warga binaan dan keterbatasan personel pengawasan.
Klarifikasi dari Kalapas muncul di tengah sorotan terhadap temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong. Dalam sidak pekan ini, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian mewah, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, pendingin ruangan, televisi hingga kulkas. Selain itu, tim Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran dan proyek pembangunan simulator golf di dalam area lapas. Temuan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai penggunaan fasilitas dan pengawasan terhadap kawasan yang berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI, Aris Marsudiyanto, mengatakan timnya telah melakukan pengecekan ulang ke lokasi yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman. Menurut Aris, seluruh area yang menjadi sorotan, termasuk kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), dapat diakses saat pemeriksaan berlangsung. Pemerintah saat ini masih melakukan investigasi terhadap seluruh temuan di Lapas Cibinong. Aris memastikan pihak yang terbukti menyalahgunakan fasilitas atau melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. (RHU)