AFU.id

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksa

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas mewah bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, yang mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk membentuk tim pemeriksa guna menyelidiki dan memverifikasi temuan tersebut. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya verifikasi menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan, serta akan memeriksa dugaan perlakuan khusus bagi warga binaan. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk evaluasi dan perbaikan tata kelola serta pengawasan di Lapas Cibinong.

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksa
Foto Lapas Cibinong (dok. Lapas Cibinong).

Petugas Terbukti Melanggar Akan Ditindak

Pemeriksaan juga akan mencakup kemungkinan adanya pelanggaran yang melibatkan petugas Lapas Cibinong. Mashudi memastikan tindakan akan diambil apabila pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran. Namun, dia menegaskan proses tersebut harus menunggu hasil pemeriksaan. "Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh petugas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami tidak akan mendahului hasil pemeriksaan," tegasnya.

Tim Ditjenpas akan memeriksa sejumlah aspek, mulai dari status dan peruntukan sarana prasarana hingga administrasi penugasan warga binaan. Keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut juga akan dimintai untuk melengkapi proses verifikasi. "Dengan demikian, hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan gambaran yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Mashudi.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi Ditjenpas. Jika diperlukan, hasil tersebut juga akan digunakan sebagai dasar pembenahan tata kelola, sistem pengawasan, dan pengamanan di Lapas Cibinong. Mashudi mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi penyelenggaraan pemasyarakatan secara objektif dan bertanggung jawab. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi