JAKARTA, AFU.ID — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI Aries Marsudiyanto memastikan bangunan yang disorot Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, merupakan rumah dinas bagi karyawan lapas. Pernyataan tersebut disampaikan Aries saat mendatangi Lapas Cibinong bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Jumat (25/9/2026).
Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen. Aries mengatakan telah menanyakan langsung kepada Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto mengenai bangunan dan fasilitas yang menjadi sorotan. Berdasarkan penjelasan jajaran lapas, bangunan tersebut digunakan sebagai tempat tinggal karyawan. “Setiap saat juga warga binaan itu mempunyai tanggung jawab untuk membersihkan juga kadang-kadang ya. Nah, ini sebagai pembinaan,” kata Aries.
Aries mengingatkan penggunaan fasilitas tersebut tidak boleh menjadi celah bagi kepentingan tersembunyi maupun transaksi di dalam lapas. Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh fasilitas digunakan sesuai peruntukannya. Saat berada di salah satu ruangan, Aries juga mempertanyakan keberadaan pendingin ruangan atau AC yang tampak telah dicopot. Ia menanyakan langsung kepada Kalapas Cibinong mengenai kondisi fasilitas tersebut. “Ini AC-nya memang dicopot atau belum dipasang?” tanya Aries.
Wisnu menjawab AC tersebut ada. Ketika Aries kembali menanyakan alasan AC dicopot, Wisnu menjelaskan bahwa pendingin ruangan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan. “Kemarin rusak,” jawab Wisnu. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Kalapas dan jajarannya mengenai temuan Ombudsman.
Meski menyebut bangunan tersebut sebagai tempat tinggal karyawan, Aries menegaskan seluruh fasilitas di lingkungan lapas tetap harus digunakan sesuai aturan. Ia meminta para kepala lapas tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma.
Sebelumnya, Ombudsma RI melakukan sidak di Lapas Cibinong. Rombongan dari Jakarta itu sempat dihalangi masuk ke lokasi hunian mewah berupa 10 klaster yang berada di area belakang lapas. Suasana sempat memanas, saat petugas dari Ombudsman memaksa masuk ke tempat itu. Video terkait sidak itu terlanjur ramai di media, namun temuan Kementerian Imipas bersama Bappisus berbeda. Tempat itu disebut merupakan rumah dinas petugas. (EER)