JAKARTA, AFU.ID — Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Barat meluruskan perihal temuan Ombudsman yang mengekspos hasil sidak berupa fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Barat Yudi Suseno membantah bangunan yang disidak di Lapas Kelas IIA Cibinong bukan fasilitas mewah bagi Napi.
Adapun ruangan mewah dengan fasilitas seperti apartemen itu adalah blok bagian kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Yudi mengatakan lokasi bangunan di belakang Lapas itu masih berada di lingkungan rumah dinas jabatan. "Pertama adalah lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yaitu dulu yang namanya SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi). Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kata Yudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).
Yudi menambahkan, bangunan seperti apartemen yang memiliki fasilitas AC, alat musik dan gym itu masih bagian dari rumah dinas bagi pejabat Lapas Cibinong. "Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," paparnya.
Yudi menambahkan, perihal temuan itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Bila ditemukan penggunaan yang tidak sesuai, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas yang diasistensi langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Ini sedang kita dalami oleh tim, manakala ada hal-hal yang tidak mestinya, komitmen pimpinan kita akan lakukan pemeriksaan," tegasnya.
Yudi menjelaskan bahwa tempat asimilasi di suatu lapas disesuaikan pada kondisi dan ketersediaan lahan masing-masing lapas. Termasuk di Lapas Cibinong, ruangan itu memanfaatkan lahan di belakang gedung utama karena keterbatasan ruang. "Tergantung melihat situasi lapasnya ya. Kalau tempat-tempat yang kira-kira sempit ya enggak mungkin juga, karena tidak ada lahannya kan, seperti itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Yudi kembali menjelaskan kawasan tersebut merupakan lingkungan perumahan dinas jabatan yang di dalamnya terdapat Pondok SAE. Pondok SAE merupakan fasilitas bagi warga binaan untuk menjalani tahapan proses asimilasi sebelum dikembalikan ke lingkungan masyarakat. "Lingkungan kompleks perumahan, perumahan dinas jabatan. Jadi di lingkungan itu, ada yang namanya pondok SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi," katanya.
Yudi menegaskan pihaknya belum ingin menyimpulkan lebih jauh mengenai dugaan penyewaan fasilitas tersebut kepada warga binaan. Dia mengatakan hasil pemeriksaan tim nantinya akan disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. "Kalau masalah disewakan atau itu nanti. Nanti hasil tim melakukan pendalaman akan dilaporkan kepada pimpinan tentunya, dan tim pimpinan nanti akan mengambil langkah," ucap Yudi.
Dia menambahkan tim dari Ditjen PAS telah melakukan pendalaman sejak malam sebelumnya untuk mengurai persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. "Mudah-mudahan secepatnya akan keluar hasi investigasi. TIm kami semalam sudah mengecek dari semalam. Kita juga akan mengurai benang merahnya di mana sih," tutup Yudi. (FAP)