JAKARTA, AFU.ID — Putra Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, Guruh Soekarnoputra, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026). Adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia di usia 73 tahun usai dirawat intensif rumah sakit MRCC Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan.
Kabar meninggalnya Guruh ramai disampaikan sejumlah politisi dari PDI Perjuangan. Guruh meninggal sekira pukul 04.16 WIB. Kabar duka cita itu juga dibenarkan keluarga besar PDI Perjuangan, mulai dari DPP, DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting hingga para simpatisan PDI Perjuangan.
“Telah berpulang ke Rahmatullah Almarhum Bapak MOHAMMAD GURUH IRIANTO SUKARNOPUTRA BIN SUKARNO pada usia 73 Tahun,” demikian isi pemberitahuan duka tersebut.
Dalam pemberitahuan tersebut, Guruh disebut dengan nama lengkap Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Sukarno. Keluarga juga memohon doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi tuhan yang maha esa.
Untuk alamat rumah duka Guruh berada di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keluarga meminta masyarakat dan seluruh pihak yang mengenal almarhum untuk membuka pintu maaf atas kesalahan dan kekhilafan Guruh semasa hidup.
Sebagai informasi, Guruh dikenal luas bukan hanya sebagai bagian dari keluarga Presiden Pertama RI Soekarno dari pernikahan dengan Ibu Fatmawati Soekarno. Guruh dikenal juga sebagai seniman yang memiliki perhatian besar terhadap kebudayaan Indonesia. Kiprahnya dalam seni musik, tari, dan pertunjukan membuat namanya dikenal dalam perkembangan seni budaya nasional.
Komposer musik Andi Rianto, yang pernah bekerja sama dengan Guruh dalam pagelaran “Sri Mimpi Indonesia”, pernah menyebut kerja sama tersebut sebagai kesempatan yang berharga. Andi juga menilai Guruh sebagai sosok yang sangat peduli terhadap budaya Indonesia.
Dalam keluarga Soekarno, Guruh merupakan anak bungsu Soekarno dan Fatmawati. Ia bersaudara dengan Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, dan Sukmawati Soekarnoputri.
PDI Perjuangan menyampaikan bahwa kepergian Guruh menjadi kehilangan besar bagi keluarga partai. Dalam pemberitahuan tersebut, Guruh dikenang sebagai “Seniman besar, sosok Marhaenis, dan Pejuang Partai”.
Sebagai bentuk penghormatan, jajaran DPP, DPD, DPC, PAC, Ranting hingga Anak Ranting PDI Perjuangan diminta mengibarkan bendera partai setengah tiang selama tujuh hari. Pemberitahuan tersebut ditandatangani Kepala Situation Room PDI Perjuangan M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (FAP)