JAKARTA, AFU.ID — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, membantah adanya pungutan maupun sewa sebesar Rp150.000 per pekan yang disebut harus dibayarkan narapidana untuk menempati hunian menyerupai apartemen di dalam kompleks lapas. Bantahan itu disampaikan menyusul temuan Ombudsman RI mengenai sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah yang menjadi sorotan publik. Menurut Wisnu, tidak ada praktik pungutan liar maupun pembayaran khusus bagi warga binaan untuk menggunakan fasilitas hunian di lingkungan lapas yang dipimpinnya. "Alhamdulillah tidak ada di sini, kalau ada pungli bisa disampaikan langsung dan dibuktikan langsung, tapi insya Allah tidak ada," kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Wisnu mendampingi Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Aris Marsudiyanto, Kepala Bappisus RI, yang melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong. Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan di area lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen. Dalam temuan tersebut muncul informasi mengenai dugaan pungutan atau sewa yang dibebankan kepada penghuni lapas, termasuk angka Rp150.000 per orang setiap pekan.
Dugaan itu kini menjadi bagian dari investigasi yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama tim terkait. Namun, pihak lapas membantah adanya praktik tersebut dan mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti untuk melaporkannya secara resmi. Selain soal dugaan pungutan, Wisnu juga memberikan penjelasan terkait fasilitas simulator golf yang sebelumnya menjadi sorotan dalam video sidak Ombudsman RI. Menurut dia, fasilitas tersebut merupakan bagian dari sarana olahraga yang berada di area pusat kebugaran. "Hanya tempat fasilitas olahraga saja kemarin, di samping gym," ujarnya.
Wisnu juga memastikan sistem keamanan dan pengawasan di lapas berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Ia menegaskan seluruh aktivitas di dalam lapas dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, Kepala Bappisus RI, Aris Marsudiyanto, mengatakan pemeriksaan terhadap berbagai temuan di Lapas Cibinong masih berlangsung. Ia meminta publik menunggu hasil investigasi sebelum menarik kesimpulan terkait dugaan fasilitas mewah maupun pungutan yang ramai diperbincangkan.
Menurut Aris, hasil investigasi ditargetkan rampung paling lambat pekan depan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan fasilitas yang ditemukan di lingkungan lapas. Kasus ini mencuat setelah tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu dan menemukan sejumlah bangunan yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, pendingin ruangan, kulkas, hingga fasilitas kebugaran. Temuan itu kemudian memicu investigasi lanjutan dari berbagai pihak untuk memastikan kesesuaian fasilitas tersebut dengan aturan pemasyarakatan yang berlaku. (RHU)