AFU.id

KPU Akui Tak Verifikasi Langsung ke Kementerian, Seberapa Fatal bagi Gugatan Gibran?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), yang menimbulkan sorotan dari majelis hakim. Meskipun pengakuan ini dianggap penting, dampaknya terhadap gugatan belum dapat dipastikan fatal, karena MK harus terlebih dahulu menentukan kewenangan dan kelayakan hukum pemohon sebelum melanjutkan ke tahap pembuktian mengenai substansi dokumen pendidikan yang dipersoalkan. Saat ini, majelis hakim sedang menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim untuk memutuskan nasib perkara tersebut.

KPU Akui Tak Verifikasi Langsung ke Kementerian, Seberapa Fatal bagi Gugatan Gibran?
Denny Indrayana di persidangan gugatan keabsahan ijazah Gibran di MK (dok. MK)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi