AFU.id

Gugat Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Denny Indrayana Tuntut Diskualifikasi dan Pembatalan Pelantikan Wapres

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, telah mengajukan permohonan sengketa kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Dalam gugatannya, Denny menuntut diskualifikasi Gibran karena dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan yang diatur dalam UU Pemilu, serta meminta pembatalan pelantikan Gibran dan keputusan KPU terkait pencalonannya. Denny menekankan bahwa langkah hukum ini bertujuan untuk memulihkan tata negara dan memastikan kepastian hukum yang adil dalam proses pemilihan pimpinan nasional.

Gugat Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Denny Indrayana Tuntut Diskualifikasi dan Pembatalan Pelantikan Wapres
Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Denny Indrayana (ANTARA)

Sentimen Berita

50% sumber condong ke kiri

Kiri50%
Suara
Tirto
Netral0%
Kanan50%
Okezone
SINDOnews

Berita Terkait

Pilihan Redaksi