AFU.id

Denny Indrayana Tuntut Pelantikan Gibran Dibatalkan, MPR Didesak Pilih Wapres Baru

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Denny Indrayana dan timnya mengajukan tuntutan untuk membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, serta mendesak MPR untuk melakukan pemilihan wakil presiden baru. Tuntutan ini berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran yang dianggap tidak memenuhi ketentuan dalam pencalonan Pilpres 2024. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, pemohon meminta agar keputusan terkait pencalonan yang dikeluarkan oleh KPU dibatalkan, sementara KPU diminta untuk menyerahkan dokumen terkait pembahasan syarat calon yang menjadi dasar permohonan tersebut.

Denny Indrayana Tuntut Pelantikan Gibran Dibatalkan, MPR Didesak Pilih Wapres Baru
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto:ANTARA FOTO/FAUZAN)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi