AFU.id

Hakim MK Gelar Rapat Rahasia, Tentukan Nasib Gugatan Syarat Ijazah dan Pendidikan Gibran

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang membahas perkara sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, yang diajukan oleh sejumlah pemohon termasuk Denny Indrayana. Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang berlangsung pada 24-25 September 2026, majelis hakim akan menentukan apakah perkara ini layak dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan pada pemeriksaan pendahuluan, dengan pertimbangan aspek kewenangan MK terkait sengketa proses pemilu setelah hasil pemilu ditetapkan. Keputusan ini tidak hanya akan mempengaruhi nasib gugatan terhadap Gibran, tetapi juga akan menjadi rujukan penting mengenai batas kewenangan MK dalam menguji hasil pemilu yang telah final.

Hakim MK Gelar Rapat Rahasia, Tentukan Nasib Gugatan Syarat Ijazah dan Pendidikan Gibran
Suasana persidangan gugatan keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka di MK (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi