AFU.id

KPU Akui Tak Periksa Ijazah Gibran sebelum Daftar, Hakim MK: Pilkada Saja Diverifikasi ke Sekolah

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pada sidang Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengakui bahwa pihaknya tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas pendidikan untuk memastikan kelayakan pendidikan Gibran, meskipun KPU daerah melakukan pengecekan lebih mendalam dalam pemilihan kepala daerah. KPU beralasan telah menerima surat keterangan penyetaraan ijazah yang dianggap sah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga persoalan dokumen pendidikan Gibran tidak dapat dijadikan dasar untuk menolak pencalonannya.

KPU Akui Tak Periksa Ijazah Gibran sebelum Daftar, Hakim MK: Pilkada Saja Diverifikasi ke Sekolah
Tangkapan layar. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra (Youtube/MKRI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi