AFU.id

Siapa Nama yang Berpeluang Menjadi Cawapres Baru Prabowo, Jika Gugatan Terhadap Ijazah Gibran Dikabulkan?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, kuasa hukum pemohon mengusulkan bahwa jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto harus mengusulkan dua nama calon wakil presiden kepada MPR. Tiga nama yang dianggap memiliki peluang terbesar untuk menjadi cawapres baru adalah Yusril Ihza Mahendra, yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara; Airlangga Hartarto, yang merupakan pemimpin salah satu partai besar dalam koalisi pemerintahan; dan Agus Harimurti Yudhoyono, yang mewakili generasi muda dan memiliki posisi politik yang kuat. Namun, semua kemungkinan ini masih tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang belum diambil.

Siapa Nama yang Berpeluang Menjadi Cawapres Baru Prabowo, Jika Gugatan Terhadap Ijazah Gibran Dikabulkan?
Arsip foto - Calon Presiden RI Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi