AFU.id

Geliat Bisnis Summarecon di Bogor dan Tangerang, yang Diduga Jadi Pangkal Soal OTT yang Menyeret Nama Nusron Wahid

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, yang melibatkan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, dan politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq, terkait pengumpulan dana sebesar Rp100 miliar untuk pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Summarecon Agung Tbk. Uang tersebut diduga berkaitan dengan ekspansi proyek mega Summarecon di Bogor dan Tangerang, di mana KPK telah menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai tersangka. KPK berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai asal-usul dana dan keterlibatan pihak-pihak dalam kasus ini.

Geliat Bisnis Summarecon di Bogor dan Tangerang, yang Diduga Jadi Pangkal Soal OTT yang Menyeret Nama Nusron Wahid
Iklan kawasan Summarecon Bogor saat pameran perumahan (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Suara
Kumparan
Bisnis Indonesia
SINDOnews
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi