AFU.id

Kasus HGB Summarecon: OTT KPK di ATR/BPN Bogor Jaring Puluhan Koper Uang, Anak Buah Nusron Wahid, dan Politisi Golkar

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jabodetabek pada 14 September 2026, yang berhasil mengungkap praktik dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam operasi ini, KPK menangkap 17 orang, termasuk pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta beberapa politisi dan petinggi korporasi, dan menyita uang tunai dalam jumlah besar yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Penindakan ini menjadi sorotan publik mengingat Kementerian ATR/BPN di bawah Menteri Nusron Wahid tengah berupaya memperbaiki pengelolaan pertanahan dan memberantas mafia tanah.

Kasus HGB Summarecon: OTT KPK di ATR/BPN Bogor Jaring Puluhan Koper Uang, Anak Buah Nusron Wahid, dan Politisi Golkar
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, KPK lakukan OTT terkait HGB Summarecon (ANTARA)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke kiri

Kiri67%
Suara
TV One News
Netral33%
Tirto
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi