AFU.id

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang kepercayaannya. Nusron menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung dan memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan, sembari menyerahkan penyidikan kepada KPK setelah operasi tangkap tangan yang melibatkan 17 orang pada 14 September 2026. KPK juga telah menggeledah kantor ATR/BPN untuk mencari bukti tambahan dan menyita uang sekitar Rp106,3 miliar.

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026). (ANTARA/Harianto)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi