AFU.id

Usai Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Kini Sasar Kantor Summarecon terkait Suap HGB Bogor

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dengan menggeledah kantor Summarecon di Jakarta Timur, sehari setelah menggeledah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan menelusuri keterkaitan antar pihak terkait, pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 14 September 2026, di mana KPK telah menetapkan delapan tersangka dan menyita barang bukti senilai sekitar Rp106,3 miliar.

Usai Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Kini Sasar Kantor Summarecon terkait Suap HGB Bogor
Para tersangka kasus suap di Kementerian ATR/BPN digelandang penyidik KPK (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi