AFU.id

Meluas ke Jawa Timur, KPK Geledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Terkait Kasus HGB Summarecon

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) terkait PT Summarecon Agung Tbk dengan menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Jawa Timur, setelah sebelumnya melakukan serangkaian penggeledahan di Bogor dan Jakarta. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen dan barang bukti tambahan, menyusul penetapan delapan tersangka yang terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta. KPK belum menjelaskan hubungan spesifik antara Kantor Pertanahan Mojokerto dan kasus ini, namun langkah tersebut menunjukkan perluasan fokus penyidikan di luar wilayah awal.

Meluas ke Jawa Timur, KPK Geledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Terkait Kasus HGB Summarecon
KPK kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi