AFU.id

Ditangkap Saat Pakai Sabu, Briptu MF Resmi Dipecat dari Polri

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Briptu MF, anggota Polres Toba, resmi dipecat tidak dengan hormat setelah terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Balige. Pemecatan dilakukan melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika, dan polisi menemukan dua paket sabu di tangannya. Polres Toba menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika guna menjaga integritas institusi.

Ditangkap Saat Pakai Sabu, Briptu MF Resmi Dipecat dari Polri
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi