AFU.id

Rumah Tersangka Kunci Kasus HGB Bogor Digeledah, Apa yang Dicari KPK di Rumah Lampri?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Lampri, tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Bogor, setelah sebelumnya menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN dan PT Summarecon. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan melengkapi alat bukti terkait penyidikan yang telah berlangsung sejak operasi tangkap tangan pada September, di mana delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar dalam pengembangan kasus ini, dan hasil dari penggeledahan di rumah Lampri masih belum diumumkan.

Rumah Tersangka Kunci Kasus HGB Bogor Digeledah, Apa yang Dicari KPK di Rumah Lampri?
Rumah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). ANTARA/HO-KPK

Berita Terkait

Pilihan Redaksi