JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri asal-usul setoran Rp10 miliar yang masuk kepada Arif Sugiyanto pada 7 September 2026. Nama Arif menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena termasuk satu dari empat pihak swasta yang disebut memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum mengetahui pihak yang menyetorkan uang tersebut. Karena itu, KPK masih menelusuri sumber dana, jalur transaksi, dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut. Setoran Rp10 miliar itu kini menjadi salah satu fokus terbaru dalam pengembangan penyidikan kasus HGB di Kabupaten Bogor. “Ini masih kami dalami dari pihak siapa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/09/26).
Selain menelusuri asal dana, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan rotasi, promosi, atau mutasi jabatan di lingkungan ATR/BPN. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap bentuk mutasi maupun jabatan yang diduga berkaitan dengan aliran uang tersebut. Penyidik menyatakan pendalaman masih terus berlangsung sehingga belum seluruh temuan dapat dibuka kepada publik.
Nama Arif Sugiyanto muncul setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam pengembangannya, penyidik menemukan dugaan penerimaan lain yang tidak hanya berkaitan dengan layanan pertanahan.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Selain Arif, terdapat Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Empat nama terakhir merupakan pihak swasta yang disebut penyidik memiliki kedekatan dengan Nusron Wahid.
Sejumlah penggeledahan telah dilakukan penyidik di lingkungan ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti. KPK juga terus menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan layanan pertanahan maupun proses mutasi jabatan. Hingga Jumat (18/09/26), penyidik belum menyimpulkan apakah setoran Rp10 miliar yang masuk kepada Arif berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan atau perkara lain yang sedang dikembangkan.
Karena itu, pertanyaan mengenai sumber setoran dan tujuan uang tersebut masih menjadi salah satu bagian penting yang sedang diurai penyidik. Hasil penelusuran itu diperkirakan akan menentukan arah pengembangan kasus yang saat ini telah menyeret delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. (RHU)