AFU.id

Lecehkan Siswi Sejak Kelas 4 SD, Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Seorang siswi berusia 13 tahun melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya sejak kelas 4 SD oleh guru berinisial NAA di sebuah sekolah internasional di Tangerang Selatan. Laporan resmi diajukan ke Polres Tangerang Selatan pada 22 September 2026, dan penyidik sedang menyelidiki kasus ini yang melibatkan pola child grooming. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim, dengan pihak kepolisian mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Lecehkan Siswi Sejak Kelas 4 SD, Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan ke Polisi
Kuasa Hukum Korban, Muhammad Fadhli menunjukan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oknum pengajar sekolah internasional berbasis agama berinisial ICM di Kota Tangerang Selatan pada Selasa (22/9/2026). ANTARA/Azmi Samsul M

Berita Terkait

Pilihan Redaksi