AFU.id

Pria yang Bubarkan Ibadah GKPI di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Intimidasi Diselidiki

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pembubaran ibadah Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Tangerang yang terjadi pada 20 September 2026 dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama, yang menuduh adanya intimidasi dan pembubaran paksa. Laporan ini diajukan ke Polresta Tangerang, dan pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan tindak pidana terkait peristiwa tersebut. Setelah insiden, dilakukan mediasi yang menghasilkan kesepakatan agar jemaat sementara beribadah di lokasi lain dan pengurus gereja berkoordinasi dengan tokoh setempat, sementara masalah izin dan miskomunikasi yang memicu konflik ini juga diupayakan untuk diselesaikan secara hukum.

Pria yang Bubarkan Ibadah GKPI di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Intimidasi Diselidiki
tangkapan layar akun X @ txtdaripodcast

Berita Terkait

Pilihan Redaksi