JAKARTA, AFU.ID — Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk-Sepatan di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sempat terhenti setelah didatangi sekelompok warga pada Minggu (20/09/26). Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial setelah rekaman video dari lokasi beredar luas. Warga yang datang meminta kegiatan ibadah dihentikan karena bangunan yang digunakan dinilai belum memiliki izin sebagai rumah ibadah.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang selama ini digunakan jemaat untuk beribadah bersama. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga berkumpul di sekitar lokasi dan terjadi perdebatan dengan jemaat yang berada di dalam bangunan. Situasi sempat memanas dan menjadi perhatian warga sekitar.
Salah satu bagian yang paling banyak disorot dalam rekaman tersebut adalah kemunculan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam. Kehadiran pria tersebut memicu kekhawatiran karena terjadi saat suasana di lokasi sedang tegang. Video itu kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai reaksi di media sosial.
Menyusul kejadian tersebut, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Polisi kemudian melakukan mediasi dengan melibatkan perwakilan jemaat, tokoh masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pihak terkait lainnya. Pertemuan dilakukan untuk meredam ketegangan dan memastikan situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Dari hasil mediasi, para pihak menyepakati pembukaan kembali akses menuju lokasi ibadah yang sebelumnya ditutup. Persoalan terkait penggunaan bangunan dan aspek legalitas akan dibahas lebih lanjut melalui forum yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Kepolisian juga memastikan situasi di lokasi kembali terkendali setelah proses dialog berlangsung.
Peristiwa ini mendapat perhatian publik karena menyangkut aktivitas ibadah dan hubungan antarwarga di lingkungan setempat. Sejumlah tokoh publik ikut memberikan tanggapan dan meminta agar persoalan serupa diselesaikan melalui dialog serta jalur hukum yang berlaku. Hingga Minggu malam, kondisi di sekitar lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. (RHU)