Warga di Desa Telajung, Cikarang Barat, Bekasi menggeruduk kediaman Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, setelah beredar video yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Dalam video tersebut, Abah Setu menyebutkan alasan terkait pernyataannya dan meminta pengikutnya untuk tidak mengikuti kegiatan di majelisnya, yang memicu reaksi massa untuk meminta klarifikasi. Polisi turun tangan untuk mencegah gesekan dan mengimbau warga agar tidak bertindak sendiri, sementara Abah Setu mengklaim video tersebut telah diedit dan berencana memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Abah Setu digeruduk warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi usai diduga hina Nabi Muhammad SAW. (dok. Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID — Warga mendatangi kediaman pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kedatangan warga dipicu video yang beredar di media sosial dan dinilai memuat pernyataan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) malam.
Dalam video yang beredar, Abah Setu menyampaikan pernyataan terkait Nabi Muhammad SAW setelah menyebut dirinya memiliki alasan tertentu yang disebut berkaitan dengan "terjebak syariat". Dalam rekaman yang sama, Abah Setu juga meminta pengikutnya tidak mengikuti kegiatan mengaji di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.
Video tersebut kemudian memicu reaksi warga hingga massa mendatangi kediamannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi turun ke lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan. Warga disebut datang untuk meminta klarifikasi mengenai video yang beredar.
"Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW," kata Budi, Rabu (9/9/2026).
Polisi kemudian mengimbau warga tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Setelah mendapat imbauan, warga membubarkan diri pada Selasa (8/9) dini hari. "Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian," ujar Budi.
Setelah massa membubarkan diri, polisi meminta keterangan Abah Setu terkait video yang menjadi pemicu kedatangan warga. Pemeriksaan terhadap pimpinan majelis itu dilakukan pada Selasa (8/9/2026). Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan Abah Setu menyebut video yang beredar bukan rekaman utuh. Ia menduga rekaman tersebut telah dipotong dan sebagian isinya diubah menggunakan teknologi AI.
"Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI," kata Aliyani. Abah Setu juga disebut bersedia memberikan klarifikasi dalam mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/9/2026) di Polres Metro Bekasi.
Polisi meminta masyarakat tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Penanganan perkara juga masih berjalan untuk memastikan konteks dan isi video yang beredar. "Kami memahami keresahan masyarakat dan mengimbau semua pihak menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik," pungkas Aliyani. (FAD)