TANGERANG, AFU.ID — Polresta Tangerang memediasi warga Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, usai keributan di tempat ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI). Polisi memastikan, jemaat GKPI bisa beribadah kembali usai mendapat jaminan keamanan.
Kepastian itu setelah aparat kepolisian serta tokoh masyarakat dan agama sepakat untuk memfasilitasi peribadatan. setempat menggelar proses mediasi dan Diketahui, usai informasi mengenai keributan di depan GKPI Rajeg menyebar, polisi mendatangi lokasi kejadian.
Mereka mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Mediasi juga dihadiri oleh Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Dalam musyawarah itu disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui mediasi tingkat Kecamatan Rajeg. "Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (21/9/2026).
Indra menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan. Hal ini dilakukan selama proses penyelesaian berlangsung agar hak-hak jemaat GKPI bisa beribadah dengan tenang.
Andi mengimbau agar semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan serta menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat kecamatan. "Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat," katanya.
Sebelumnya diberitakan jemaat GKPI didatangi sekelompok warga pada Minggu (20/09/26). Peristiwa itu viral di media sosial setelah rekaman video dari lokasi beredar luas. Warga yang datang meminta kegiatan ibadah dihentikan karena bangunan yang digunakan dinilai belum memiliki izin sebagai rumah ibadah.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang selama ini digunakan jemaat untuk beribadah bersama. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga berkumpul di sekitar lokasi dan terjadi perdebatan dengan jemaat yang berada di dalam bangunan. Situasi sempat memanas dan menjadi perhatian warga sekitar.
Salah satu bagian yang paling banyak disorot dalam rekaman tersebut adalah kemunculan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam. Kehadiran pria tersebut memicu kekhawatiran karena terjadi saat suasana di lokasi sedang tegang. Video itu kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai reaksi di media sosial. (FAP)