JAKARTA, AFU.ID — Sikap aparat yang cenderung represif dalam menghadapi aksi unjuk rasa mendapat catatan penting oleh praktisi Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan, dalam sebulan terakhir aksi demonstrasi memakan korban jiwa.
Pengamat politik dan kekuasaan, Ray Rangkuti menilai, bukan cuma aturan yang perlu ditegakkan saat aparat menangani para pendemo. Tapi juga nilai-nilai terkait yang harus dipahami dan dipraktekkan oleh petugas.
Ray menilai hal itu penting guna mencegah terjadinya kembali korban jiwa dalam aksi unjuk rasa. Adapun hal tersebut, dinyatakan Ray di sela "Diskusi Publik September Hitam" bertajuk "Kuasa dan Kekerasan: Menyingkap Impunitas, Penuhi Hak Warga", yang digelar Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat, Menteng, Jakarta, Minggu, 20 September 2026. "Sebetulnya kan ada SOP (Standar Operasional Prosedur). Kita kalau sudah urusan hukum, aturan itu banyak sekali, kenapa tidak terlalu membekas dalam praktiknya," ujar Ray kepada wartawan.
Ray menyoroti kepolisian seringkali aturan dilanggar oleh aparat, ketika menangani para pengunjuk rasa. Karena itu, nilai-nilai seperti pemahaman dan implementasi akan hak asasi manusia (HAM), harus benar-benar diresapi serta dijalankan oleh para petugas tersebut. "Oleh karena itu kita harus bicara yang di atas aturan, nilai, visi. Jangan ada kesan penegak hukum (menjadi) tidak ringan tangan dan tidak akan sembrono juga untuk menangkap orang tanpa kejelasan hukum, status hukum, bukti dan sebagainya," jelasnya.
Selain nilai-nilai HAM, kepada petugas juga perlu ditanamkan akan nilai-nilai tentang menghargai perbedaan. Ray Rangkuti menegaskan, kebebasan berpendapat di negara demokrasi ialah hal yang lumrah. Menurutnya, negara takkan hancur akibat perbedaan pandangan. "Tanamkan nilai hak asasi manusia, nilai terhadap perbedaan, kebebasan berpikir. Kalau berbicara kebebasan berpendapat ini kan mengerikan bagi sebagian orang, 'ngeri dong, nanti orang begini, begono'," tutur Ray.
Senada dengan hal itu, peneliti Amnesty International, Michelle Nathaniel Dyonisius, menilai aksi unjuk rasa yang digelar oleh pihak mana pun, merupakan hak warga negara. Termasuk rencana demonstrasi yang akan digelar pada bulan September ini. "Kami memandangnya itu selalu bagian dari hak kebebasan berekspresi untuk setiap warga turun ikut aksi," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya berharap agar aksi demonstrasi dilakukan dengan tertib. Sehingga, pada akhirnya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Tapi tentu saja kami mendukung teman-teman ini yang memang menyuarakan aksinya dengan damai dan dengan baik. Dan kami juga, kami melihatnya memang itu bagian dari hak asas manusia ya, terus bagian dari kebebasan berekspresi, berkumpul untuk menyuarakannya," jelasnya.
Terkait masih adanya korban jiwa saat unjuk rasa, Amnesty International meminta persoalan itu diusut tuntas. Penanganan kasus tersebut harus dilakukan dengan transparan. Sehingga, rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan, bisa tercapai. "Kami mengadvokasikan supaya itu diusut dengan jelas. Ada akuntabilitasnya, kemudian korban, hak keluarga (dipenuhi). Tentu saja dengan salah satu yang paling basic adalah diusut siapa yang melakukannya," tandas Michelle. (FAP)