Anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Burhanuddin alias Udin, ditangkap polisi setelah mengacungkan keris dan mengeluarkan ancaman kepada pegawai Bank Mandiri selama aksi unjuk rasa di Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (16/9/2026). Udin, yang diketahui merupakan mantan narapidana terorisme, membawa senjata tajam tersebut untuk menyuarakan kritik terhadap praktik perbankan yang dianggapnya merugikan masyarakat dan berkaitan dengan riba. Polisi kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait insiden ini.
JAKARTA, AFU.ID — Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Bank Mandiri Cabang Pati, Jawa Tengah, berubah tegang setelah salah satu anggota massa, Burhanuddin alias Udin, mengacungkan keris saat berorasi. Udin diamankan polisi setelah aksinya tersebut berlangsung di tengah kerumunan demonstran pada Rabu (16/9/2026).
Pria yang disebut merupakan mantan narapidana terorisme (eks napiter) itu diduga membawa senjata tajam ke lokasi aksi. Aksi Udin kemudian menjadi perhatian aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Tim Jatanras Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Polresta Pati bergerak mengamankannya setelah aksi berlangsung.
Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin mengatakan polisi menemukan bahan digital yang memperlihatkan seorang pria berada di sekitar lokasi dan diduga membawa senjata tajam. “Dalam peristiwa tersebut, petugas memperoleh bahan digital yang memperlihatkan seorang pria berada di sekitar lokasi dan diduga membawa senjata tajam,” kata Hafid, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan rekaman video dan keterangan di lapangan, Udin tidak hanya membawa keris, tetapi juga mengeluarkan pernyataan bernada ancaman terhadap pegawai Bank Mandiri saat berorasi. Ia mengaku membawa keris karena mempersoalkan praktik perbankan yang menurutnya merugikan masyarakat dan berkaitan dengan riba.
“Wong-wong ngono kui kudu mikir nek wetenge gak dileboni wesi iki kelakuane bejijat. Senengane nilepi duit nasabah,” ujar Udin dalam orasinya. Selain mempersoalkan riba, Udin menyatakan dirinya turut menyuarakan pembelaan terhadap Supriyono alias Botok. Ia menyoroti rekening galangan donasi milik Botok yang disebut sempat diblokir oleh pihak bank.
Menurut Udin, persoalan tersebut merupakan bagian dari persoalan perbankan yang menurutnya selama ini belum banyak mendapat perhatian. Polresta Pati masih melakukan pemeriksaan terhadap Udin untuk mendalami peristiwa tersebut dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (FAD)