AFU.id

Rusuh Pasca Aksi Demo 27 Agustus: Polisi Tangkap 322 Orang Terduga Perusuh, 45 Jadi Tersangka, Ada Dugaan Eksploitasi Anak

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan pasca-unjuk rasa 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI, dengan 45 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kericuhan tersebut melibatkan berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak, yang diduga dieksploitasi dalam aksi kekerasan, dan pihak kepolisian kini fokus pada penegakan hukum serta perlindungan anak-anak yang terlibat. Arus lalu lintas di kawasan Senayan sempat terganggu akibat kerusuhan, namun kondisi kini telah kembali normal dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi.

Rusuh Pasca Aksi Demo 27 Agustus: Polisi Tangkap 322 Orang Terduga Perusuh, 45 Jadi Tersangka, Ada Dugaan Eksploitasi Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Liputan6
Suara
Media Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi