AFU.id

Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo 27 Agustus, 52 Orang Jadi Tersangka

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya sedang memburu aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026, dengan 52 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari total 322 orang yang ditangkap. Polisi menduga adanya penggerakan massa terorganisasi dan penyedia dana di balik aksi anarkis tersebut, yang terlihat dari kedatangan kelompok perusuh setelah massa aksi utama membubarkan diri. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam mobilisasi kelompok tersebut.

Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo 27 Agustus, 52 Orang Jadi Tersangka
Dirkrimum Polda, Iman Imanuddin dan Kadiv Humas Polda, Budi Hermanto (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi