AFU.id

Demo DPR 27 Agustus: Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan, 273 Demonstran Dipulangkan

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Polisi telah menetapkan 49 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, di mana 273 orang lainnya dipulangkan setelah pemeriksaan. Dari total tersangka, 44 orang adalah dewasa dan lima merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, dengan beberapa di antaranya diketahui membawa senjata tajam. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang menggerakkan dan membiayai kerusuhan tersebut, di mana sejumlah barang bukti ditemukan dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

Demo DPR 27 Agustus: Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan, 273 Demonstran Dipulangkan
Anggota kepolisian bersama pemadam kebakaran memadamkan api di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), saat terjadi demo 27 Agustus. (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi