AFU.id

Pria di Bekasi Diamankan Polisi Gegara Unggah Ajakan “Kepung DPR” Saat Demo 27 Agustus

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Seorang pria berinisial B (35) diamankan oleh polisi di Bekasi setelah diduga menyebarkan ajakan provokatif untuk mengepung Gedung DPR RI saat aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik, menyatakan bahwa unggahan tersebut berpotensi memicu kerusuhan, dan B mengaku membuatnya setelah mendapat ajakan dari temannya di Solo. Polisi telah menyita ponsel yang digunakan untuk menyebarkan unggahan tersebut dan sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menentukan ketentuan hukum yang akan diterapkan, termasuk terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pria di Bekasi Diamankan Polisi Gegara Unggah Ajakan “Kepung DPR” Saat Demo 27 Agustus
Demo di Depan Gedung DPR RI. (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi