AFU.id

Demo 27 Agustus di DPR, Massa AMPB Bubar Usai Terima Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI setelah menerima komitmen dari pimpinan DPR terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset, yang harus diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026. Dalam audiensi tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri jika RUU tersebut tidak disahkan dalam tenggat waktu yang ditetapkan. Aksi ini diakhiri secara tertib setelah peserta mendengarkan pembacaan hasil pertemuan dan berterima kasih kepada elemen masyarakat yang telah berpartisipasi.

Demo 27 Agustus di DPR, Massa AMPB Bubar Usai Terima Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset
Mas Botok menyampaikan hasil audiensi. (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi