JAKARTA, AFU.ID — Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/26) siang. Mereka mengakhiri aksi setelah mendengarkan hasil audiensi perwakilan AMPB dengan pimpinan DPR. Pertemuan tersebut menghasilkan surat komitmen mengenai penyelesaian RUU Perampasan Aset.
“Dari Pati pulang dulu,” ujar salah seorang peserta aksi ketika massa mulai meninggalkan lokasi. Peserta lainnya menyampaikan terima kasih kepada massa dan elemen masyarakat yang telah bergabung. “Terima kasih semuanya, ya,” katanya.
Massa AMPB mulai meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka sebelumnya berkumpul untuk mendengarkan Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan DPR. Setelah itu, peserta mengemasi barang dan meninggalkan lokasi secara tertib.
Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR kepada massa sekitar pukul 11.55 WIB. Surat tersebut menyebut pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026. Tenggat itu menjadi salah satu hasil utama audiensi antara AMPB dan pimpinan DPR.
Dalam surat yang dibacakan Botok, pimpinan DPR juga disebut siap mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan hingga batas waktu tersebut. Komitmen itu mencakup pengunduran diri dari jajaran DPP, pimpinan, ataupun anggota DPR RI. AMPB menyatakan akan tetap mengawal pelaksanaan komitmen tersebut.
AMPB datang ke Jakarta dengan tuntutan utama agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Massa juga meminta penuntasan perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati. Penyampaian hasil audiensi menjadi alasan AMPB mengakhiri aksi mereka pada hari tersebut.
Aksi di depan kompleks parlemen turut diikuti Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Setiap kelompok membawa tuntutan serta agenda yang berbeda. Pembubaran massa AMPB tidak berarti seluruh rangkaian aksi kelompok lain di sekitar Gedung DPR telah berakhir. (RHU)