AFU.id

Demo 27 Agustus di DPR, Mas Botok Ultimatum Dasco: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember 2026, Mundur!

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengajukan tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum Desember 2026 dan meminta pimpinan DPR mundur jika target tersebut tidak tercapai. Dalam audiensi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan mengawal keselamatan peserta aksi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, sementara massa menuntut hukuman mati bagi koruptor dan mengekspresikan ketidakpuasan terhadap tanggapan DPR.

Demo 27 Agustus di DPR, Mas Botok Ultimatum Dasco: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember 2026, Mundur!
Supriyono alias Botok, aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMP) (Foto: Tutur/X)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi