Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Demo 27 Agustus di DPR, Mas Botok Ultimatum Dasco: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember 2026, Mundur!
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengajukan tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum Desember 2026 dan meminta pimpinan DPR mundur jika target tersebut tidak tercapai. Dalam audiensi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan mengawal keselamatan peserta aksi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, sementara massa menuntut hukuman mati bagi koruptor dan mengekspresikan ketidakpuasan terhadap tanggapan DPR.
Supriyono alias Botok, aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMP) (Foto: Tutur/X)
JAKARTA, AFU.ID— Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menyampaikan langsung tuntutan massa kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah aksi AMPB yang mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Botok datang bersama sejumlah perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi yang sebelumnya digaungkan dalam aksi di depan Gedung DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima perwakilan AMPB. Dalam pertemuan itu, Botok menyampaikan pihaknya telah mendengar target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026. Ia meminta pimpinan DPR bertanggung jawab apabila target tersebut tidak terealisasi, bahkan mendesak mereka mengundurkan diri jika pengesahan kembali molor.
Botok juga menyampaikan tuntutan agar koruptor dihukum mati. Sementara itu, Dasco memastikan DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keselamatan peserta aksi, termasuk selama perjalanan menuju lokasi demonstrasi. “Saya pastikan, saya langsung yang akan ngawal (ke aparat),” kata Dasco saat audiensi.
Usai pertemuan, Botok dan perwakilan AMPB kembali ke luar kompleks DPR untuk melanjutkan aksi bersama massa. Ia kemudian naik ke mobil komando dan kembali membacakan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, disertai permintaan agar DPR memberikan pernyataan sikap tertulis mengenai komitmen pengesahan aturan tersebut. AMPB juga mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk Bupati Pati Sudewo.
Setelah Botok menyampaikan orasi, Andre Rosiade turut naik untuk memberikan tanggapan kepada demonstran. Namun, penyampaian Andre mendapat cemoohan dari massa yang meneriakkan sejumlah tuntutan, di antaranya “Pembohong”, “Hukum mati koruptor”, “Miskinkan koruptor”, hingga “Turun! Turun!”. Botok dan massa AMPB kemudian tetap melanjutkan penyampaian aspirasi di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. (RAI)