AFU.id

Komisi III Janji RUU Perampasan Aset Disahkan Desember, AMPB Pimpinan Mas Botok Tetap Gelar Aksi

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana pada Rapat Paripurna Desember 2026, seiring dengan rencana aksi demonstrasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menuntut pengesahan RUU tersebut. Anggota DPR dan berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), mendukung pengesahan RUU ini dengan menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan kekuasaan serta memastikan pengelolaan aset rampasan yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. Meskipun ada janji dari Komisi III, AMPB tetap akan melanjutkan aksi mereka untuk mendesak DPR RI memenuhi tuntutan tersebut.

Komisi III Janji RUU Perampasan Aset Disahkan Desember, AMPB Pimpinan Mas Botok Tetap Gelar Aksi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (ANTARA)

Sentimen Berita

50% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral50%
Suara
Kanan50%
Media Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi