AFU.id

Dasco Ahmad Teken Surat Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Selesai 15 Desember

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pimpinan DPR RI, melalui surat komitmen yang dibacakan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Surat tersebut menekankan pentingnya RUU ini dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan aset hasil kejahatan, dengan DPR berkomitmen untuk melakukan pembahasan secara cermat dan efektif. AMPB berjanji akan mengawal proses legislasi ini hingga batas waktu yang ditentukan.

Dasco Ahmad Teken Surat Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Selesai 15 Desember
Aksi demo didepan gedung DPR, Kamis (27/8/2026) (dok: Ho/ FadhlanRobbani/AFU.ID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi