JAKARTA, AFU.ID — Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama 13 perwakilan lainnya masuk ke ruang rapat paripurna DPR RI, Kamis (27/8/26). Mereka kemudian diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kehadiran mereka untuk mengawal tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Botok dan 13 perwakilan AMPB memasuki gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diarahkan menuju balkon ruang rapat paripurna dengan pengawalan petugas keamanan. Perwakilan AMPB terlihat mengikuti jalannya rapat dari dalam ruang sidang.
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda, termasuk laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan rancangan undang-undang itu paling lambat disahkan dalam rapat paripurna pada Desember 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat perwakilan AMPB berada di balkon ruang sidang.
Habiburokhman menegaskan pengesahan RUU Perampasan Aset bukan lagi sekadar target pembahasan. “Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026,” kata Habiburokhman. Ia menyebut DPR masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan pembahasan bersama pemerintah.
Setelah mengikuti rapat paripurna, Botok bersama perwakilan AMPB diarahkan menuju Ruang Abdul Muis untuk bertemu pimpinan DPR. Pertemuan tersebut turut dihadiri Dasco, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat Pati terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
AMPB membawa dua tuntutan utama dalam aksi di depan Gedung DPR RI. Selain meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan, mereka juga mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor sesuai ketentuan hukum. Botok sebelumnya menegaskan aksi AMPB tidak ditujukan untuk membuat kerusuhan.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan AMPB masih mengikuti proses pertemuan dengan pimpinan DPR RI. Belum ada keterangan mengenai hasil akhir dialog tersebut. Massa AMPB yang berada di luar gedung masih menunggu kepastian tindak lanjut atas tuntutan mereka. (RHU)