AFU.id

Demo AMPB 27 Agustus Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, Awas di Dalamnya Ada Pasal Selundupan

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Meskipun masyarakat menganggap RUU tersebut dapat membantu memulihkan kerugian negara akibat korupsi, para pakar hukum memperingatkan bahwa beberapa pasal dalam rancangan UU tersebut berpotensi mengkriminalisasi warga sipil yang tidak terlibat korupsi dan melanggar hak konstitusional mereka. Peneliti mengusulkan perbaikan mendesak untuk mencegah risiko ini, termasuk pengukuran yang lebih objektif terhadap ketidakseimbangan aset dan perlindungan hak atas kepemilikan bagi pihak ketiga yang beritikad baik.

Demo AMPB 27 Agustus Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, Awas di Dalamnya Ada Pasal Selundupan
Aksi masyarakat Pati menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset (dok. Pati Melawan)

Sentimen Berita

80% sumber condong ke kanan

Kiri0%
Netral20%
Metro TV News / Medcom
Kanan80%
Liputan6
Suara
SINDOnews
Media Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi