JAKARTA, AFU.ID — Masyarakat Pati di pesisir utara Jawa Tengah menyimpan rekam jejak panjang terkait keteguhan sikap menentang berbagai bentuk dominasi dan pemaksaan kehendak kekuasaan pusat. Dari hegemoni kerajaan masa lampau hingga dinamika politik modern, wilayah Bumi Mina Tani konsisten memperlihatkan karakter sosial yang unik mandiri, kritis, dan berani mengambil jarak dari kemapanan birokrasi yang dinilai menindas.
Akar independensi Pati tercatat sejak masa transisi melemahnya hegemoni Majapahit. Raden Kembangjaya atau Raden Jayakusuma memelopori penyatuan wilayah Kadipaten Paranggaruda, Carangsoka, dan Majasem menjadi satu entitas pemerintahan mandiri bernama Pesantenan. Langkah ini menjadi cikal bakal terbentuknya wilayah otonom Pati yang bertumpu pada kemandirian masyarakat pesisir di tengah pudarnya pengaruh kekuasaan pusat Majapahit.
Masuk ke era Kesultanan Demak pada abad ke-16, gejolak perlawanan rakyat Pati bergeser pada persoalan beban ekonomi. Pada era Tombronegoro, riwayat mencatat munculnya aksi protes terhadap pengenaan pajak hasil bumi yang dinaikkan hingga sekitar 30 persen. Rakyat Pati secara tegas menolak beban fiskal berat yang disodorkan kekuasaan Demak.
Meskipun demikian, penolakan atas ketidakadilan pajak tidak mengurangi komitmen pertahanan nasional. Hal ini terbukti pada kurun 1512–1513, ketika Pati Unus (Pangeran Sabrang Lor) memimpin ekspedisi gabungan armada laut besar Demak-Jepara menggerakkan puluhan kapal dan ribuan prajurit untuk menggempur benteng Portugis di Malaka sebagai ikhtiar jihad maritim melawan penjajah asing pertama di Nusantara.
Ketegangan dengan otoritas pusat kembali menghebat saat ekspansi Kesultanan Mataram mekar pada awal abad ke-17. Perlawanan fisik meletus sekitar tahun 1600 di bawah kepemimpinan Adipati Pragola I yang menolak tunduk pada Panembahan Senopati. Penolakan ini dipicu oleh upaya Mataram menguasai secara sepihak wilayah utara Pegunungan Kendeng.
Konflik kekuasaan ini mencapai puncaknya pada Perang Pati tahun 1627 di bawah pimpinan Adipati Pragola II. Pemicu utamanya adalah kebijakan Sultan Agung yang menaikkan upeti beras dan pajak hasil bumi secara drastis hingga berkisar 40 hingga 50 persen. Meskipun Adipati Pragola II memiliki hubungan kekerabatan sebagai adik ipar Sultan Agung, kepentingan politik imperialis tidak menghentikan perlawanan Pati. Pragola II gugur di medan perang pada 4 Oktober 1627, menjadikan namanya sebagai simbol abadi perlawanan otonomi Pati.
Pasca kekalahan militer terbuka dari Mataram, nyala perlawanan masyarakat Pati tidak padam, melainkan bertransformasi menjadi bentuk perlawanan kultural, intelektual, dan spiritual. Sosok legendaris Saridin atau Syekh Jangkung hadir dalam tradisi tutur masyarakat sebagai personifikasi wong cilik yang lugu namun cerdas dan kritis dalam mempertanyakan aturan-aturan otoritas yang tidak masuk akal.
Di ranah keagamaan, Syekh Ahmad Mutamakkin (Kiai Cebolek) dari Desa Kajen merefleksikan perlawanan intelektual-spiritual abad ke-17 dan 18. Keberanian Syekh Mutamakkin mempertahankan pemikiran dan kebebasan beragama lokal di hadapan persidangan keraton Kartasura menandai resistensi masyarakat pesisir terhadap intervensi ortodoksi kekuasaan pusat.
Pada dekade 1740-an, perlawanan Pati terhadap penjajahan asing semakin mengeras lewat peristiwa Geger Pacinan (1741–1743). Bupati Pati Mangunoneng bersekutu dengan Sunan Kuning serta laskar gabungan Jawa-Tionghoa untuk menggempur pos-pos komersial dan militer VOC Belanda di wilayah Pati, Juwana, hingga Rembang.
Memasuki akhir abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20, tradisi penolakan terhadap pajak dan aturan kolonial diteruskan secara radikal oleh Gerakan Samin (Samin Surosentiko) melalui taktik pembangkangan sipil tanpa kekerasan. Semangat ini terus mengalir hingga era perang kemerdekaan 1945–1949 melalui aksi perlawanan gerilya Tentara Pelajar melawan agresi Belanda.
Garis sejarah panjang perlawanan tersebut membuktikan, keberanian masyarakat Pati bukanlah fenomena sesaat, melainkan warisan genealogis yang terus hidup. Konsistensi nilai-nilai penolakan terhadap kesewenang-wenangan ini berkorelasi langsung dengan aksi-aksi sipil masyarakat Pati di era modern.
Kini warisan keberanian warga Pati dalam menuntut keadilan sosial, transparansi anggaran, penolakan kebijakan fiskal yang merugikan, hingga desakan pengesahan regulasi pemberantasan korupsi itu, diteruskan masyarakat Pati melalui aksi Demonstrasi yang dimotori Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Dalam aksi yang berlangsung Kamis (27/82926) ada dua tuntutan utama masyarakat Pati pada pemerintah. Pertama, pengesahan RUU Perampasan Aset. Kedua, menuntut pembelakuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
AMPB menegaskan bahwa aksi yang dilakukan murni sebagai unjuk rasa damai untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, serta tidak memiliki agenda politik atau niat untuk melengserkan pemerintahan yang sedang berjalan. "Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus," kata Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok. (MAR)