JAKARTA, AFU.ID - Rombongan massa aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang hendak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026 dicegat aparat kepolisian dalam perjalanan, Rabu (26/8/2026). Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut pencegatan terjadi setelah rombongan meninggalkan wilayah Kabupaten Pati sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut Teguh, bus yang membawa warga Pati dihentikan aparat dan diminta tidak melanjutkan perjalanan ke Jakarta. "Ada info baru, saya mau sampaikan dari Pati bahwa bus dari Pati itu disekat di Pati, masih di Pati. Ini oleh kepolisian, tidak boleh ke Jakarta," kata Teguh kepada wartawan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu. Teguh mengatakan informasi tersebut diterimanya dari anggota rombongan. Ia juga mendapat video yang memperlihatkan bus AMPB dihentikan aparat.
"Enggak tahu posisinya, ini barusan dikirim video, empat bus. Empat bus dari AMPB dari Pati disekat. Isinya 200 orang," ungkap Teguh. Teguh mengaitkan keberangkatan massa Pati dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, warga Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi setelah Ketua DPR RI Puan Maharani membuka ruang bagi masyarakat memberikan masukan terkait pembahasan aturan tersebut.
"Kami masyarakat Pati dan juga masyarakat Indonesia pengin memberikan masukan. Tetapi kok ini kok disekat ini lho," jelas Teguh. Teguh juga menilai pencegatan tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap desakan masyarakat agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. "Dewan Perwakilan Rakyat kita takut kepada rakyat ketika rakyat Indonesia bersatu untuk mendesak RUU Perampasan Aset tindak pidana agar dimiskinkan koruptor. Ini jelas. Ini pasukan Pati ini disekat," kata Teguh.
Ketika Afu.id coba menghubungi rombongan, didapat kepastian rombongan tetap melaju ke Jakarta. Salah satu anggota rombongan yang akrab disapa Hana Mansion, menegaskan dirinya bersama empat bus lain dan sejumlah mobil pribadi sudah jauh meninggalkan Pati. Jadi dalam rombongan ini semuanya ada lima bus, bukan empat.
Hana menegaskan, keberangkatan massa bukan untuk mendukung Supriyono alias Mas Botok secara personal. "Kami ke Jakarta bukan mendukung sosok Mas Botok tapi mendukung pengesahan UU Perampasan Aset," katanya kepada Afu.id, Rabu (26/8/2026). (FAD)