AFU.id

Rombongan Massa Pati Dicegat Polisi Saat Menuju Jakarta, Tegaskan Datang untuk Kawal RUU Perampasan Aset

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Rombongan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berencana menuju Jakarta untuk mengawal pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dicegat oleh polisi dalam perjalanan, tepatnya di Kabupaten Pati, pada Rabu (26/8/2026). Anggota rombongan, Hana Mansion, menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk mendukung individu tertentu, tetapi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengesahan UU tersebut. Koordinator AMPB, Teguh Istianto, menilai pencegatan ini mencerminkan ketakutan DPR terhadap desakan masyarakat akan pengesahan undang-undang yang ditujukan untuk menindak korupsi.

Rombongan Massa Pati Dicegat Polisi Saat Menuju Jakarta, Tegaskan Datang untuk Kawal RUU Perampasan Aset
bus massa demo yang akan berangkat ke jakarta (dok: istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi