JAKARTA, AFU.ID — Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Meski berada di lokasi yang sama, setiap kelompok membawa tuntutan yang berbeda kepada pemerintah dan DPR. Dari pantauan di lokasi, salah satu isu yang paling banyak disuarakan mahasiswa adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Namun, tuntutan lainnya juga mencakup evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), persoalan kebijakan pemerintah, hingga penanganan korupsi. Mahasiswa Bina Sarana Informatika (BSI) mengerahkan sekitar 50 orang dalam aksi tersebut. Mereka membawa empat tuntutan. Koordinator massa BSI Ariyuda Ade Pratama mengatakan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan utama yang mereka sampaikan.
Selain itu, mahasiswa BSI meminta pemerintah menjamin keselamatan dan keadilan bagi masyarakat. Mereka juga mendesak penyelesaian persoalan kebakaran hutan di Kalimantan serta meminta pelaksanaan program MBG diaudit secara menyeluruh. Sementara mahasiswa International Golden Institute (IGI) membawa tiga tuntutan.
Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan serta meminta pemerintah mengevaluasi program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). "Kami menuntut pemerintah untuk membuat jera seluruh koruptor dan turunannya, miskinkan kalau bisa," kata Anggota BEM IGI, Ida Berbeda dengan BSI dan IGI, mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Jakarta membawa 11 tuntutan.
Kelompok tersebut bergerak bersama GMNI, LKBHMI, dan HMI. Mereka menuntut Prabowo-Gibran dibawa ke pengadilan sipil, menghentikan MBG dan KDMP, serta menghentikan militerisme di ranah sipil. Tuntutan lainnya berkaitan dengan kebijakan perpajakan. Mereka meminta pemerintah menghentikan pajak yang dinilai membebani masyarakat dan meningkatkan pajak bagi kelompok kaya.
Mahasiswa juga meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional di sejumlah wilayah, menghentikan kriminalisasi aktivis, serta memberikan pendidikan dan kesehatan gratis. Selain itu, KBM UIN Jakarta menuntut adanya jaminan bagi pekerja rumah tangga, penurunan harga bahan pokok, kenaikan upah buruh, serta penyitaan seluruh aset koruptor. "Kami bergerak atas nama KBM UIN Jakarta. GMNI sendiri ada 50 orang yang datang," ujar Raffi.
Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset juga disuarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (BEM PNJ). Ketua Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga PNJ, Zuffar, mengatakan pihaknya memilih bergabung dengan massa AMPB karena memiliki tuntutan yang sejalan. "Tuntutan kami sama seperti masyarakat Pati. Kami melebur, bisa menyelaraskan bersama dengan inisiator AMPB," ucap Zuffar. (FAD)