AFU.id

AMPB Ultimatum DPR: Disahkan Undang-undang atau Kita Seret Bersama

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, mengancam akan mendatangi Gedung DPR RI pada 15 Desember 2026 jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan. Dalam dialog dengan DPR, pimpinan lembaga legislatif tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU tersebut dalam batas waktu yang ditentukan, meskipun massa aksi menilai waktu tersebut terlalu lama dan masih menuntut hukuman mati bagi koruptor tanpa tindak lanjut konkret.

AMPB Ultimatum DPR: Disahkan Undang-undang atau Kita Seret Bersama
Mas Botok menyampaikan hasil audiensi. (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi