AFU.id

Jelang Demo 27 Agustus, Aliansi Mahasiswa Siapkan 10 Tuntutan untuk DPR

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026, dengan membawa 10 tuntutan yang mencakup isu politik, ekonomi, pendidikan, dan penegakan hukum. Sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil dari 14 organisasi akan berpartisipasi dalam aksi tersebut, meminta pimpinan DPR untuk membuka ruang dialog dan menanggapi tuntutan secara substantif. Jika tidak ada respon dari DPR, GERAM mengancam akan melanjutkan aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja legislasi dan anggaran DPR.

Jelang Demo 27 Agustus, Aliansi Mahasiswa Siapkan 10 Tuntutan untuk DPR
Kepadatan kendaraan Jalan Gatot Subroto akibat buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). (ANTARA/Walda)

10 Tuntutan Aliansi Mahasiswa

Dalam aksi 27 Agustus, GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup persoalan politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum. Pertama, mereka menuntut Prabowo-Gibran diadili dan dimintai pertanggungjawaban politik serta hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.

Kedua, GERAM meminta penghentian dan evaluasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik. Ketiga, mereka menolak kebijakan pajak yang dianggap membebani masyarakat miskin dan pekerja. GERAM mendorong penerapan pajak progresif bagi pemilik modal besar.

Keempat, mahasiswa menuntut pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas. Mereka juga menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar. Kelima, GERAM mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh guna menjamin daya beli masyarakat dan kesejahteraan pekerja.

Keenam, mereka meminta bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional, disertai percepatan bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak. Ketujuh, GERAM menuntut perlindungan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga, termasuk kepastian hukum, upah layak, dan jam kerja yang manusiawi.

Kedelapan, mereka mendesak demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon yang dinilai memperluas peran militer di ruang sipil. Kesembilan, GERAM meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembebasan tahanan politik, termasuk mereka yang memperjuangkan isu HAM, agraria, buruh, serta kebebasan berekspresi. Terakhir, mahasiswa menuntut penyitaan seluruh aset hasil korupsi. Aset tersebut diminta dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, termasuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan pemulihan wilayah terdampak bencana. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi